Esai

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

SW60Plus.com, 13 September 2026, 09:44 WIB
Budiman Tanuredjo
Budiman Tanuredjo
· 202x dilihat

WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta maaf atas keracunan makan bergizi gratis terhadap sejumlah siswa di Karo. “Atas nama pemerintah, saya mohon maaf sebesar-besarnya.” Permintaan maaf disampaikan Gibran hari Jumat, 11 September 2026. Permintaan maaf itu melegakan daripada menyangkal dan terus menyangkal bahwa keracunan makanan adalah hal biasa.


Namun di balik permintaan maaf Wapres, ada sesuatu yang perlu dibicarakan kembali mengenai Proyek Makan Bergizi Gratis.  Niat memberikan makanan bergizi kepada anak Indonesia tentu baik. Sulit mencari alasan moral menentang cita-cita agar anak Indonesia tumbuh sehat, cukup gizi, dan mampu belajar dengan baik. Persoalannya sekarang justru lebih elementer. Apakah makanan yang diberikan negara kepada anak-anak itu aman?

Pertanyaan itu tidak lagi hipotetis. Pada awal September 2026, Komisi IX DPR menyebut jumlah korban keracunan yang dikaitkan dengan MBG telah menembus lebih dari 50.000 orang di 36 provinsi.


Di Karo, Sumatera Utara, kisah Febiola Br Purba menyentak perhatian publik. Siswi yang dikenal berprestasi itu mengalami gangguan kesehatan serius, termasuk gangguan ingatan, setelah peristiwa keracunan MBG. Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan Daerah Sumatera Utara terhadap sampel makanan dalam kasus Karo menemukan tiga jenis bakteri: Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli. Staphylococcus aureus juga ditemukan pada sampel muntahan korban.


Saya membayangkan orang tua mengantar anaknya ke sekolah dalam keadaan sehat. Anaknya belajar. Makan makanan yang disediakan melalui program negara. Kemudian harus dibawa ke rumah sakit. Pada titik itu perdebatan mengenai MBG seharusnya berubah. Ini bukan lagi sekadar perdebatan politik. Ini persoalan keselamatan manusia.


Keselamatan adalah Hukum Tertinggi
Ada adagium tua dari tradisi hukum Romawi: Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat hendaknya menjadi hukum tertinggi. Saya kira prinsip itu relevan untuk membaca MBG hari ini. Program boleh besar. Anggarannya boleh ratusan triliun rupiah. Target penerimanya boleh puluhan juta orang. Ia boleh menjadi janji kampanye presiden.


Tetapi tidak ada satu pun dari semua itu yang kedudukannya lebih tinggi daripada keselamatan seorang anak. Jika target jumlah penerima bertabrakan dengan keselamatan anak, kurangi target. Jika kecepatan ekspansi bertabrakan dengan kemampuan pengawasan, perlambat ekspansi. Jika sebuah dapur tidak memenuhi standar, tutup. Dan buka siapa pengelola dapur di Karo itu. Profesionalkah? Atau pengelola asal-asalan saja. Apakah ada pemeriksaan terhadap mereka?


Dan jika suatu daerah menilai sistem yang tersedia belum mampu menjamin keselamatan anak-anaknya, menurut saya kita harus mulai berani membicarakan pilihan yang selama ini hampir dianggap tabu: berikan hak kepada daerah untuk menolak. Bukan menolak tujuan MBG. Menolak cara pelaksanaan MBG yang dianggap belum aman.


Terlalu Sakral
Sejak awal kritik terhadap MBG sudah muncul. Ada yang mengingatkan kapasitas fiskal. Ada yang mempertanyakan kesiapan dapur. Ada yang mengingatkan rantai distribusi makanan. Ada yang mempersoalkan tata kelola. Ada pula yang bertanya siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari anggaran yang besar. Tetapi kritik terhadap program unggulan kekuasaan selalu menghadapi persoalan. Program perlahan-lahan menjadi identik dengan pemimpinnya. Mempertanyakan pelaksanaan dianggap tidak mendukung tujuan. Memberitakan kegagalan dianggap membangun narasi negatif. Di situlah bahaya dimulai.


Sebab ketika kebijakan disakralkan, informasi buruk mempunyai kecenderungan berhenti sebelum sampai ke meja pengambil keputusan. Yang bergerak ke atas hanyalah laporan keberhasilan. Target tercapai. Penerima bertambah. Satu porsi satu ekor lele. Satu SPPG memotong seekor sapi. Semua manggut-manggut. Tapi apakah itu terjadi? Elite kekuasaan memang selalu mempunyai risiko dikelilingi orang yang mengatakan apa yang ingin didengarnya. Padahal tugas bawahan bukan menyenangkan pemimpin. Kadang-kadang bentuk loyalitas tertinggi justru keberanian mengatakan:


“Pak, ada yang salah.”


Ketika Alarm Berbunyi
Sekarang alarm berbunyi dari mana-mana. Kasus keracunan berulang. Tentu pemerintah melakukan koreksi. SPPG bermasalah ditutup. Pengelola diganti. Prosedur diperbaiki. Tetapi ada perbedaan mendasar antara memperbaiki kegagalan dan mencegah kegagalan.


Menutup dapur setelah seratus anak keracunan adalah koreksi. Memastikan seratus anak itu tidak pernah keracunan adalah tata kelola. WHO sejak lama menempatkan keamanan pangan pada prinsip yang sangat elementer: kebersihan, pemisahan bahan mentah dan matang, pemasakan yang benar, temperatur penyimpanan yang aman, serta air dan bahan baku yang aman. Artinya, masalahnya bukan kekurangan pengetahuan tentang bagaimana makanan aman harus diproduksi.


Pertanyaannya adalah apakah sistem MBG mampu memastikan standar itu dijalankan setiap hari, di setiap dapur, untuk setiap porsi. Satu SPPG yang memproduksi ribuan porsi setiap hari bukan warung makan biasa. Kesalahan satu orang dapat berdampak kepada ratusan bahkan ribuan anak. Karena itu, ketika kasus terjadi terus-menerus, kita tidak lagi cukup bertanya siapa kepala dapur yang lalai.
Apakah desain sistemnya yang bermasalah?


Dekatkan Keputusan kepada Anak
Ada prinsip subsidiaritas. Gagasannya sederhana: urusan publik sebaiknya ditangani pada tingkat yang paling dekat dengan masyarakat yang mampu menanganinya. Kekuasaan yang lebih tinggi turun tangan ketika tingkat yang lebih dekat tidak mampu. Prinsip itu membalik kebiasaan kita. Kita terlalu sering berpikir bahwa karena sebuah program bersifat nasional, maka semuanya harus ditentukan dari pusat.

Apakah daerah tak mampu mengelola proyek itu? Apakah kantin sekolak tak bisa menyediakan makanan? Saya yakin bisa. Indonesia bukan kota. Kondisi Jakarta berbeda dengan Karo. Jawa berbeda dengan Flores. Papua berbeda dengan Yogyakarta. Sumber pangannya berbeda. Kebiasaan makannya berbeda. Jarak distribusinya berbeda. Kapasitas sekolahnya berbeda. Mengapa semuanya harus masuk ke dalam satu model yang sama?


WHO sendiri dalam kerangka pengadaan pangan publik menyatakan kebijakan dapat dikembangkan pada tingkat nasional maupun subnasional—provinsi dan kota—dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta konteks lokal. Jadi desentralisasi bukan gagasan aneh. Justru mungkin di situlah salah satu jalan keluar.


Gibran mungkin ingat janji kampanyenya. Kata Gibran ketika kampanye. Ibu-ibu memasak. Warteg hidup. Ekonomi lokal bergerak. Anak-anak mendapatkan makanan bergizi. Mengapa kita tidak kembali ke sana? Berikan daerah pilihan. Daerah yang merasa model SPPG berjalan baik dan aman, silakan melanjutkan.


Daerah yang mempunyai kapasitas lebih baik melalui sekolah, beri kesempatan menggunakan model berbasis sekolah. Kantin sekolah yang memenuhi standar dapat diberdayakan. Katering lokal yang lolos sertifikasi dapat digunakan. Warteg dan UMKM lokal dapat masuk ke dalam rantai pasok. Petani setempat memasok sayuran, telur, ikan, beras, dan buah. Orang tua ikut mengawasi. Pemerintah daerah memastikan keamanan pangan. BGN tidak perlu memasak seluruh Indonesia. BGN cukup memastikan standarnya berlaku di seluruh Indonesia.


Ada pengalaman internasional yang mendukung pendekatan tersebut. FAO menyebut pendekatan home-grown school feeding dapat menghubungkan kebutuhan makanan sekolah yang aman dan bergizi dengan petani kecil serta usaha masyarakat lokal. Model itu sekaligus dapat menciptakan pasar bagi petani, membuka kesempatan ekonomi bagi perempuan dan usaha kecil, serta memperkuat ekonomi komunitas.
WFP pun menggunakan pendekatan pengadaan lokal dan regional dalam rantai pangannya. Pada 2025, 62 persen pangan yang dibeli WFP berasal dari pasar lokal atau regional. Tetapi lokalisasi itu tetap disertai spesifikasi mutu, pemeriksaan, dan audit pemasok. Itulah kata kuncinya: lokal, tetapi berstandar. Bukan sentralisasi tanpa kontrol. Bukan pula desentralisasi tanpa standar.


Hak untuk Menolak
Lalu bagaimana jika pemerintah daerah tidak berani? Berikan kewenangan kepada sekolah. Jika sekolah pun tidak berani? Berikan hak kepada orang tua. Saya kira setiap orang tua harus mempunyai hak untuk mengatakan: “Untuk sementara anak saya tidak mengikuti MBG.” Tidak perlu dianggap antipemerintah. Tidak perlu dicurigai mempunyai agenda politik. Ia hanya seorang ayah atau ibu yang ingin memastikan anaknya aman.


Ada seorang Febiola yang sebelum makan di sekolah dikenal sebagai anak berprestasi, lalu keluarganya harus berhadapan dengan gangguan kesehatan yang begitu serius. Kita bisa terus berdebat apakah MBG harus dilanjutkan atau dihentikan.

Menurut saya, pertanyaannya bukan itu. Cita-cita memberikan makanan bergizi kepada anak Indonesia harus diteruskan. Tetapi caranya tidak harus dipertahankan mati-matian. Berikan ruang kepada daerah. Berikan kewenangan kepada sekolah.
Berikan suara kepada orang tua. Gunakan pangan lokal. Hidupkan ekonomi lokal. Tetapkan standar nasional yang keras. Dan berikan hak untuk menolak ketika keselamatan belum dapat dijamin. Sebab negara dibentuk bukan untuk memaksa warga menerima kebaikan versi negara. Negara dibentuk untuk melindungi mereka. Salus populi suprema lex esto.


Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.(bom)

Bagikan:

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

0 / 2000